TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke dalam struktur Dinas Sosial menuai penolakan dari Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB.
Aliansi ini menilai bahwa langkah tersebut berpotensi melemahkan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, serta memperburuk efektivitas pengarusutamaan gender di tingkat daerah.
“Kami menghargai semangat intervensi konkret yang digaungkan oleh Gubernur. Namun melebur DP3AP2KB bukanlah solusi, justru dapat menjadi jalan mundur bagi perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak,” tegas Nurjannah perwakilan aliansi saat menggelar aksi penolakan di Taman Sangkareang di Kota Mataram, Rabu (30/4/2025).
Wacana peleburan ini muncul di tengah sorotan terhadap kinerja DP3AP2KB yang dinilai belum optimal. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya tindakan nyata, bukan sekadar diskusi, dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Nurjannah menilai, rendahnya kinerja DP3AP2KB seharusnya menjadi pemicu reformasi kelembagaan, bukan alasan untuk membubarkannya.
“Nilai rendah bukan vonis, melainkan alarm yang harus dijawab dengan pembenahan struktural dan partisipatif,” kata Nurjannah.
Menurutnya, DP3AP2KB memegang peran unik yang tidak bisa digantikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: 26 Tahun Mengabdi, Abdul Hayyi Terima SK PPPK di Atas Kursi Roda
Pihaknya menilai, jika fungsi-fungsi ini dilebur ke dalam Dinas Sosial yang sudah memiliki beban kerja besar, maka pendekatan preventif dan sistemik akan tergerus oleh pendekatan reaktif dan tambal-sulam.
Kendati demikian, pihaknya meyakini kapasitas kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Iqbal yang terbuka terhadap dialog dan kolaborasi. Ia mengajak pemerintah provinsi untuk memilih penguatan kelembagaan sebagai langkah strategis, bukan justru peleburan yang berisiko melemahkan pelayanan.
“Langkah-langkah ini tidak membutuhkan restrukturisasi besar-besaran. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik, koordinasi teknis, dan pelibatan multi pihak,” pungkas perwakilan aliansi.
Aliansi juga menyatakan kesiapannya menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam proses perbaikan tersebut.
“Karena melindungi perempuan dan anak bukan sekadar komitmen moral, tapi keberanian menjaga struktur yang bekerja,” tegas mereka.
(*)