Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, menuntut agar Undang-Undang TNI dicabut, Selas (25/3/2025).
Massa aksi yang didominasi mahasiswa tersebut tiba di DPRD NTB sekira pukul 10:35 WITA dengan membawa berbagai poster bertuliskan kata-kata penolakan, terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang dinilai akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Tiba di depan DPRD NTB, massa aksi langsung menyampaikan aspirasi mereka. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan lantaran membakar ban dan spanduk di depan gerbang utama.
Polisi yang berjaga langsung memadamkan api tersebut, kemudian massa kembali menyampaikan aspirasi mereka.
Setelah cukup lama berorasi akhirnya, Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda menemui demonstran untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Baca juga: Cerita Syukur Latih Emil Audero Kecil, Gunakan Bola Plastik hingga Bambu sebagai Tiang Gawang
Isvie yang mendengar tuntutan nassa mengatakan, kewenangan terkait pencabutan Undang-Undang TNI merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan DPRD NTB.
"Karena kami bersama adek-adek (masa aksi) akan mengawal ini, hari ini akan kami sampaikan ke presiden melalui DPR RI," kata Isvie, Selasa (25/3/2025).
Isvie meminta massa untuk menunggu keputusan presiden, terkait penolakan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terhadap Undang-Undang TNI ini.
Baca juga: Bupati LAZ Targetkan Giri Menang Square Jadi Ikon Ekonomi Baru Lombok Barat
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa segala urusan DPR RI tidak boleh dicampuri oleh DPRD NTB sesuai dengan aturan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Lalu Nazir Huda mengatakan, pihaknya merasa belum puas dengan pernyataan Ketua DPRD NTB itu.
Menurut mereka, Isvie tidak berani menyatakan sikap secara kelembagaan, sebagai pimpinan DPRD untuk tegas meminta pemerintah pusat mencabut Undang-Undang TNI itu.
Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi jilid II karena tidak puas dengan pernyataan Ketua DPRD NTB itu.
"Insyaallah habis lebaran kami akan melakukan aksi jilid II apabila tidak ada sikap tegas dari DPRD NTB," jelas Nazir.
Menurut mereka Undang-Undang TNI akan membangkitkan Orde Baru ketika TNI memegang jabatan sipil.
(*)