Karenanya pemberitaan melalui media sosial official perangkat daerah dan media/pers sebagai upaya kesamaan narasi dan substansinya. Serta untuk menghindari terjadinya simpang siur berita agar dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB.
"Jadi tidak sama sekali membatasi sumber berita. Namun, perlu diselaraskan narasinya untuk kebutuhan diseminasi informasi. Karena memang sebaiknya para kepala OPD membuat rilis secara resmi," tandasnya.