Berita Dompu

Polres Dompu Pecat Lima Anggota Sepanjang 2024, Terlibat Narkoba dan Indisipliner

Penulis: Andi Hujaidin
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara PTDH anggota Polres Dompu.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Dompu memberi sanksi personelnya yang terlibat dalam narkoba maupun pelanggaran lain.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa dirinya diawal-awal masa jabatannya telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di internal.

"Personel pengguna atau pengedar kita akan lakukan tindakan keras, selama saya bertugas ini sudah enam tindakan pencegahan terhadap personel," ujarnya Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Tim SAR Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Desa Lepadi Dompu

Zulkarnain membenarkan anggotanya  terlibat dalam peredaran narkoba, sehingga diambil tindakan tegas.

"Iya telah di-PTDH personel kami, karena terbukti melakukan pelanggaran dimana masalah absensia dan sebagai pengedar atau pengguna narkoba," ucapnya.

Tindakan tersebut, sambung dia, juga sejalan dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi sesuai dengan instruksi presiden seluruh instansi itu melakukan pemberantasan narkoba," tegasnya.

(*)

Berita Terkini