Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai mempertanyakan komitmen Pemda yang selama ini belum maksimal menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa yang perubahannya disahkan setahun lalu.
Yaitu penetapan nomor induk perangkat desa (NIPD) yang sampai saat ini belum diterapkan. Politisi PKS ini mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan penerbitan NIPD.
Ahmad Rifa'i kepada Tribun Lombok mengatakan, dirinya selaku ketua pansus yang membahas perda tersebut, saat ini banyak menerima aduan dari masyarakat terutama perangkat desa kaitan dengan kapan diterapkan NIPD yang sudah diatur Perda.
"Banyak perangkat desa yang mempertanyakan kapan mereka diberlakukan, karena dalam Perda yang sudah kita tetapkan satu tahun lalu kita sudah sepakat didalamnya ada NIPD tapi sampai dengan saat ini belum ada kejelasan," ungkap Ahmad Rifai kepada Tribun Lombok di Praya, Sabtu (9/1/2024).
Dikatakan Ahmad Rifa'i, dengan tidak jelasnya kapan NIPD ini diberlakukan membuat perangkat desa menjadi resah, terlebih pada 2025 ini akan ada Pilkades. Sehingga ke depan jika ada NIPD ini, maka Kades tidak akan bisa semena-mena dalam memberhentikan berhentikan perangkat desa itu.
"Intinya dengan adanya NIPD maka kades tidak bisa semau-maunya memecat perangkat desa," tambahnya.
Rifa'i menegaskan bahwa dalam Perda yang sudah disahkan ini, ada beberapa perubahan yang tertuang dalam Perda tersebut.
Mulai dari masa jabatan kades, hingga pasal yang menjelaskan Pilkades bisa dilakukan secara e-voting dan lainnya.
"Termasuk ada NIPD yang kita buat sebagai perlindungan agar perangkat desa ini tidak semau-maunya dipecat oleh Kades, mengingat selama ini biasa kalau selesai Pilkades banyak kejadian," tambahnya.
Untuk memperjelas penerapan NIPD ini maka dalam waktu dekat pihaknya akan klarifikasi kepada pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena NIPD ini harus segera dijalankan.
Lebih jauh disampaikan bahwa ke depan jangan sampai karena NIPD belum diterapkan, kemudian membuat perangkat desa banyak diberhentikan.
Saat ini juga perangkat desa sudah banyak yang khawatir karena dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkades.