NTB Kini Punya Unit Layanan Disabilitas Dalam Penanggulangan Bencana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran unit layanan disabilitas penanggulangan bencana BPBD NTB, Selasa (3/12/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menginisiasi peluncuran unit layanan disabilitas dalam penanggulangan bencana.

Saat ini unit layanan disabilitas hanya ada di empat provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan NTB.

Sekretaris BPBD NTB Ahmad Yani menjelaskan, bahwa selama ini disabilitas di NTB mengalami keterbatasan akses dalam berbagai hal, terutama dalam aspek kebencanaan.

Sehingga unit ini dibentuk agar bisa memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana.

Ahmad Yani juga berharap unit layanan disabilitas ini dapat berkembang di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

"Kami segera melakukan koordinasi dengan teman-teman di Unit Layanan Disabilitas untuk memperluas layanan ini ke seluruh wilayah NTB," kata Ahmad Yani, Selasa (3/12/2024).

Unit layanan ini juga berkaitan erat dengan aksesibilitas bagi disabilitas,

Seperti fasilitas umum yang ramah disabilitas.

Yani mencontohkan hanya ada satu hotel di Lombok yang memiliki akses ramah disabilitas.

BPBD NTB juga mencatat adanya program Desa Tangguh Bencana (Destana) yang dapat dipadukan dengan program layanan disabilitas untuk menciptakan kondisi yang lebih inklusif dalam penanggulangan bencana bagi penyandang.

"Kami berharap program ini dapat merambah hingga ke tingkat kabupaten/kota, dengan koordinasi yang baik antara BPBD dan Unit Layanan Disabilitas," kata Ahmad Yani.

Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad mengatakan pembentukan unit layanan disabilitas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pembangunan yang inklusif.

“Kita bangga karena NTB adalah satu dari empat provinsi yang sudah meluncurkan unit layanan disabilitas ini,” pungkasnya. 

(*)

Berita Terkini