Berita Lombok Barat

Ratusan Warga Desa Buwun Mas Geruduk BPN Lombok Barat, Minta Segera Lakukan Redistribusi TORA

Penulis: Sinto
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demontrasi ratusan warga Desa Buwun Mas Lombok Barat di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lombok Barat, Kamis (21/11/2024).

Lalu Hizzy menduga ada praktek mafia tanah yang berusaha memperlambat karena BPN Lombok Barat yang dipersoalkan adalah subjek karena objeknya sudah jelas.

Baca juga: Warga Karang Sidemen Hearing ke Bupati Lombok Tengah, Minta Percepatan Redistribusi Objek TORA

Pihaknya kemudian meminta dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar bisa bertemu dengan Pj Bupati Lombok Barat dan Kanwil BPN NTB. 

Hal ini karena nantinya Bupati yang akan memerintahkan untuk eksekusi akhir dari surat yang dikeluarkan oleh kementerian ATR/BPN tersebut. 

Sementara itu, Kepala Pertanahan Lombok Barat Lalu Suharli mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mulai melakukan redistribusi terhadap TORA tersebut. 

"Artinya bahwa tahapan selanjutnya adalah proses administrasi tahapan-tahapan redistribusi. Dan itu sudah kita laksanakan. Dari 7 tahapan itu kita baru sampai tahap pertama, namun ada keberatan (PT Lingga Permata Utama)," jelas Lalu Suharli. 

Suharli mengatakan, akhirnya pihaknya meminta kepada gugus tugas yaitu Bupati Lombok Barat dan lain-lain dimediasi supaya clean & clear tanahnya baru kemudian dibagikan kepada penggarap masyarakat Desa Buwun Mas. 

Namun dikarenakan kesibukan Pileg dan Pilkada, akhirnya diminta bantuan kepada pelaksana harian gubernur yaitu Kanwil BPN NTB untuk dilakukan mediasi. 

Suharli meminta pengertian masyarakat penggarap karena menyelesaikan persoalan tanah membutuhkan waktu yang lama karena tanah merupakan produk hukum. 

"Salah sedikit saja terjadi gugatan. Jadi saya ajak semua pihak ayo kita laksanakan ini (prosedur redistribusi). Setelah clear and clean, Bupati menerbitkan surat baru kemudian kami terbitkan sertifikat," pungkasnya. 

(*)

Berita Terkini