Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Calon gubernur nomor urut 2 Zulkieflimansyah atau Bang Zul mengungkap cara-cara ymenangani persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) selama menjabat menjadi gubernur.
Zul mengatakan, selama menjadi gubernur NTB bahkan saat menjadi anggota DPR RI, dirinya selalu menyelesaikan persoalan tenaga kerja saat diminta pertolongan masyarakat NTB.
Zul mengaku cukup beruntung karena setiap ada masalah tenaga kerja di luar negeri, sahabatnya yang pertama kali ia telfon adalah Lalu Muhamad Iqbal.
"Jadi kami bersahabat ini bukan kaleng-kaleng. Saya bersahabat sama beliau sejak kecil. Jadi beliau selalu memberikan kami advice dan sangat responsif karena waktu itu beliau adalah direktur perlindungan WNI Kemlu RI," jelas Zul dalam debat ketiga Pilgub NTB 2024, Rabu (20/11/2024).
Zul mengatakan, selama menjadi gubernur ia selalu melakukan sosialisasi supaya proses pengiriman tenaga kerja dilakukan dengan dengan proses yang benar.
Hal ini karena selama ini banyak warga NTB yang pergi keluar negeri menjadi PMI tidak dilakukan dengan proses yang benar.
Baca juga: Strategi Zul-Uhel Membina Olahraga di NTB Secara Berjenjang dan Berkelanjutan
"Oleh karena itu, kerjasama dengan badan yang sekarang menjadi kementerian khusus itu selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pergi secara legal," jelas Zul.
Menurut Zul, jika dilakukan secara legal maka mereka akan terlindungi dari segala permasalahan ketika mereka penempatan kerja.
Sementara itu, Lalu Iqbal mengatakan, selama 8 tahun menangani persoalan TKI, ternyata persoalannya ada di hulu bukan di hilir.
"Seperti misalnya zero cost belum terapkan. Padahal seharusnya seorang TKI berangkat keluar negeri tidak boleh dibebani biaya tapi kita masih belum menerapkan hal itu," jelas Lalu Iqbal.
Persoalan selanjutnya adalah pendataan yang masih lemah sehingga pihaknya akan melakukan pendataan yang lebih baik untuk TKI NTB.
Berikutnya, adalah pesan dari hukum internasional bahwa perlindungan bukan hanya untuk TKI-nya namun juga keluarganya.
"Sehingga yang jadi persoalan kita masih belum banyak melakukan perlindungan terhadap keluarga TKI yang ditinggalkan," pungkasnya.
(*)