Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Badan Informasi Geospasial (BIG)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Badan Karantina Indonesia (Barantin)
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Pengumuman hasil SKD 2024 akan disampaikan secara berkala oleh instansi terkait melalui laman-laman tersebut pada 17-19 November 2024.
Baca juga: Resmi! Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, SKB, dan Kelulusan Akhir di Link Sscasn.bkn.go.id
Pengumuman SKD CPNS 2024 instansi daerah
Selain instansi pusat, beberapa instansi daerah juga telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 dan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB 2024.
Berikut pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di sejumlah instansi daerah:
- Pemerintah Kota Padang
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin
- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB 2024 akan diumumkan setiap instansi pusat dan daerah secara berkala.
Keterangan lulus SKD 2024
Ketika mengecek pengumuman hasil SKD 2024, peserta akan menemui kode berupa P/L, P, TL, TH, dan DIS.
Kode-kode tersebut menunjukkan status kelulusan peserta dalam SKD 2024 dan berhak mengikuti tahap SKB 2024.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Persiapkan Tes CPNS 2024 Tahap Berikutnya
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (16/11/2024), berikut rincian arti kode P/L, P, TL, TH, dan DIS pada pengumuman SKD 2024:
- Kode P/L: peserta memenuhi nilai passing grade dan berhak mengikuti SKB karena masuk peringkat teratas sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
- Kode P: peserta memenuhi nilai passing grade namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada di peringkat teratas tiga kali formasi.
- Kode TL: peserta tidak memenuhi nilai passing grade atau tidak lulus SKD
- Kode TH: peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD
- Kode DIS: peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD.
Di sisi lain, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024. Hal ini berbeda dari masa sanggah yang ada pada tahap seleksi administrasi.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.
Tidak adanya masa sanggah hasil SKD 2024 merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024.
Sumber: Kompas