Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Ahmad Salim dan Muhammad Nasir (Alim-Nasir) berjanji akan menyelesaikan persoalan-persoalan sampah di KSB, dengan membuat regulasi dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Hal tersebut disampaikan Ahmad Salim melalui debat perdana Pilkada KSB di Graha Bukit Bintang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (9/11/2024).
"Yang pertama itu yabg kita selesaikan adalah payung hukum untuk infrastruktur untuk pengelolaan sampah yang belum tuntas selam 10 tahun terkahir ini, sekarang ini kita hanya mempunyai satu tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang punya izin saja, itu yang harus selesai dulu," kata Ahmad Salim.
Salim ingin TPST harus ada di sejumlah kecamatan agar terkelola dengan baik.
"Oh ya TPST ini akan menghasilkan uang, agar persoalan sampah ini bukan dijadikan beban tetapi sampah ini akan menghasilkan uang bagi masyarakat, itu yang harus kita lakukan," terangnya
Salim mengatakan untuk menuntaskan permasalahan sampah di KSB harus melibatkan semua unsur masyarakat, pemangku kebijakan hingga para aktivis.
"Kita libatkan tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, NGO, aktivis dan juga pemerintah untuk bekerjasama menyelesaikan persoalan sampah tersebut," pinta Salim
"Saya yakin dengan melibatkan semua unsur ini akan selesai persoalan sampah di KSB ini," imbuhnya
Selain persoalan sampah pasangan Alim-Nasir juga menyinggung soal penambang liar atau penambang masyarakat yang masih banyak di KSB, Alim-Nasir akan menyelesaikan persoalan ini dengan mengurangi kemiskinan di KSB.
"Cara kami mengurangi kemiskinan di wilayah ini, karena angka kemiskinan kita masih di angka 12 persen ini cukup tinggi, juga angka kemiskinan kita relatif lambat dibandingkan dengan kabupaten lain," terangnya.
Pemerintah daerah juga seharusnya tegas untuk menyelesaikan tambang rakyat ini dengan membuat regulasi dan memanggil masyarakat yang masih mencari nafkah di tambang ilegal.
"Kita panggil masyarakat yang masih beroperasi dengan memberikan modal dan pemahaman agar bekerja di luar tambang juga memberitahukan regulasi soal menambang secara ilegal, itu harus tegas pemerintah daerah,"pungkasnya.