Pilkada Sumbawa 2024

Oknum Guru SMP di Sumbawa Berfoto dengan Calon Bupati Terbukti Langgar Netralitas ASN

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Oknum Guru di Sumbawa terbukti melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batulanteh, Kabupaten Sumbawa selesai melakukan penelusuran terkait beredarnya foto oknum guru bersama salah seorang calon bupati.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi mengatakan oknum guru ini terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Jusriadi mengatakan, Panwascam Batulanteh sudah melakukan penelusuran terkait informasi awal tentang foto yang tersebar di media sosial ini.

"Iya, dari hasil penelusuran, yang bersangkutan benar seorang guru ASN tersebut, Oknum itu mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Batulanteh," ungkap Jusriadi, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Satu Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada NTB Telah Bergulir di Pengadilan

Jusriadi menjelaskan, sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan.

"Pelanggaran netralitas ASN-nya yang terbukti. Karena tidak ada bukti dugaan pidananya, penanganan hanya sampai di tingkat Bawaslu," jelasnya 

Rekomendasi Bawaslu Sumbawa yang disampaikan ke BKN adalah hasil pengawasan panwascam dan sejumlah bukti lainnya. 

Nantinya BKN akan kembali melakukan pengkajian terkait rekomendasi Bawaslu. 

"Tentunya sanksi terhadap yang bersangkutan nanti akan diberikan oleh BKN," katanya 

Beredar foto seseorang yang diduga guru bersama salah seorang calon Bupati Sumbawa. 

"Dalam foto tersebut, oknum itu berfoto dengan gestur jari nomor urut pasangan calon. Atas dasar itulah, Panwascam melakukan penelusuran," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini