TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong telah melakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan.
Tes urine ini juga merupakan implementasi Surat Edaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Nomor W.21-UM.01.01.4275 tentang penyampaian rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bidang Pemasyarakatan 2024.
Ditekankannya, pelaksanaan tes urine melibatkan seluruh pejabat struktural tanpa terkecuali.
“Ini adalah langkah awal yang akan diikuti program-program lainnya sesuai arahan Menteri. Kami mulai dari internal untuk memastikan kredibilitas institusi," ucap Kalapas Selong Sihabuddin setelah dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Adapun, hasil tes urine akan diproses sesuai standar dan prosedur yang berlaku nantinya.
"Transparansi ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba," singkatnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Polres Lotim) menggagalkan penyelundupan sabu ke tahanan.
Baca juga: Penyelundupan Sabu ke Tahanan Polres Lombok Timur Gagal, Kurir Pakai Modus Pasta Gigi
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Naufal mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas piket terhadap gerak-gerik mencurigakan tiga terduga pelaku saat hendak memasuki area Polres, Sabtu (26/10/2024).
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan satu paket sabu seberat 0,57 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam kemasan pasta gigi," ucap Naufal setelah dikonfirmasi Rabu (30/10/2024).
Adapun ketiga terduga pelaku ini berinisial IK, AN dan F memiliki peran masing-masing.
Inisial IK berperan sebagai kurir yang membawa sabu dengan modus menjenguk tahanan.
"Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam barang sehari-hari," tambah Naufal.
Keberhasilan mengungkap kasus ini tidak lepas dari kejelian dan kewaspadaan petugas piket.
Naufal memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya.
"Ini membuktikan bahwa petugas kami selalu siaga dan siap menghadapi segala bentuk ancaman, termasuk upaya penyelundupan narkoba," pujinya.
Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Timur.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri asal-usul sabu.
(*)