Pilkada NTB

Bawaslu NTB Telusuri 3 Oknum Anggota DPRD NTB Kampanyekan Cakada saat Reses

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu NTB Iteratip (tengah) saat menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu selama tahapan kampanye, Jumat (1/11/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima laporan dugaan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon kepala daerah (cakada) saat kegiatan reses.

Ketua Bawaslu NTB Iteratip mengatakan, laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu NTB dan juga jajaran Bawaslu ditingkat kabupaten/kota.

"Yang di kabupaten/kota bisa dijelaskan langsung nanti kepada Ketua Bawaslu masing-masing," kata Iteratip, Jumat (1/11/2024).

Laporan terkait oknum anggota DPRD NTB yang mengkampanyekan salah satu cakada saat reses tersebut, terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Bawaslu Kota Bima Atina mengatakan, oknum anggota DPRD tersebut mengkampanyekan salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur NTB serta salah satu paslon wali kota dan wakil wali Kota Bima.

"Masih dalam proses penelusuran anggota kami, informasinya paslon Pilgub dan Pilkada Kota Bima yang dikampanyekan," jelas Atina ditemui di Kantor Bawaslu NTB.

Baca juga: Bawaslu NTB Cermati Celah Pelanggaran dalam Peraturan Dana Kampanye Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Rizal Umami mengatakan, laporan oknum anggota DPRD NTB yang mengkampanyekan salah satu paslon di Lombok Barat juga masih dalam proses penelusuran.

Namun Rizal memastikan laporan terkait oknum anggota DPRD tersebut berbeda dengan laporan yang masuk ke Bawaslu NTB.

"Masih kami telusuri juga, yang pasti anggota DPRD ini berbeda dengan laporan yang masuk ke Bawaslu NTB, artinya ada dua orang yang berbeda," kata Rizal.

Informasi terkait adanya oknum anggota DPRD NTB yang mengkampanyekan salah satu paslon saat agenda reses tersebut disampaikan oleh masyarakat. 

(*)

Berita Terkini