A menegaskan dirinya sudah puluhan tahun menjadi ASN dan sangat paham dengan semua aturan yang mengatur mana batas-batasan menjadi seorang ASN.
"Tapi inikan isteri saya menyewakan ruang depan, masa saya larang. Ketika istri mendukung salah satu paslon masa saya larang juga, itu hak politiknya seorang isteri. Apalagi ruang bangunan depan isteri yang bangun," tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa dirinya sangat dirugikan dan dicemari nama baiknya sebagai seorang ASN yang sudah puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk Sumbawa Barat.
"Ini masalah serius karena menyangkut nama baik saya sebagai seorang ASN, dugaan saya berpolitik praktis itu tuduhan yang tidak benar. Saya merasa dirugikan dan saya sangat terganggu dengan fitnah yang dituduhkan ini," ujar A.
(*)