Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menjadikan rumah pribadinya sebagai Posko Pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada KSB.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu KSB Karyadi, membenarkan laporan tersebut dan akan segera menggelar rapat pleno.
"Iya benar. Setelah pimpinan Bawaslu melakukan pleno, baru kemudian kita akan panggil oknum ASN tersebut," kata Karyadi, Rabu (23/10/2024).
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN inisial A itu, terjadi di Kelurahan Menala dan saat ini masih dalam tahap proses pengumpulan bukti.
"Lagi kita minta lengkapi bukti lewat penelusuran, karena ini temuan Panwas Taliwang, bukan laporan," jelas Karyadi.
Dijelaskan Karyadi, informasi tersebut berawal dari masyarakat yang kemudian didalami oleh Panwascam.
Temuan ini, kata Karyadi, menjadi perhatian serius, mengingat posisi strategis ASN dalam pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh netralitas dalam setiap pesta demokrasi.
Terpisah A saat dikonfirmasi, membantah keras jika rumahnya dijadikan sebagai posko pemenangan salah satu paslon.
Baca juga: Gakkumdu Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Hadir dalam Debat Pilkada Kota Mataram
Ia menegaskan bahwa yang dijadikan sebagai posko hanya ruang depan dengan luas bangunannya 3 x 4 meter yang posisinya persis di depan rumah.
"Jadi ruang depan atau ruko di depan rumah itu disewakan isteri saya ke salah satu paslon dan yang tanda tangan penerima penyewaan ruang depan itu adalah atas nama istri saya," kata A.
Diterangkan A, status istrinya sendiri bukan pegawai negeri, dan hanya ibu rumah tangga biasa.
"Ini perlu saya luruskan ya, agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat karena menyangkut netralitas saya di Pilkada KSB sebagai ASN," jelas A.
Dijelaskannya, dalam bukti kwitansi penyewaan juga tertuang sebagai penerima atas nama Darmawati yang merupakan istrinya.
"Kecuali penerima dalam kwitansi penyewaan ruang depan itu atas nama saya, mungkin saya tidak netral dalam Pilkada. Lantas dimana ruang saya terlibat politik praktis?" tanya A.