Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram sepi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Muslih Syuaib mengatakan, beberapa faktor yang menyebabkan rekrutmen anggota KPPS di Kota Mataram sepi meskipun sudah sepekan berjalan.
Menurut Muslih belum adanya pelamar hingga kini diduga disebabkan lantaran harus membuat surat keterangan sehat (Suket) dengan biaya Rp90 ribu yang dinilai cukup mahal.
Kendati demikian, KPU masih berupaya mencarikan solusi terkait hal tersebut. Pungutan dalam pembuatan suket tersebut sesuai dengan peraturan yang ada sehingga Pemerintah Kota Mataram juga tidak bisa gegabah dalam menghapus pungutan tersebut.
"Iya sepi peminat, bahkan ada di beberapa kelurahan itu 10 kelurahan itu masih kosong sampai hari ini, itu belum ada pelamar sama sekali," kata Muslih, Jumat (20/9/2024).
Selain syarat yang dianggap berat oleh para pelamar, kurangnya sosialisasi terhadap rekrutmen anggota KPPS ini menjadi salah satu alasan sepinya pelamar.
"Jadi informasi rekrutmen ini tidak sampai, masyarakat tidak tahu. Jangan sampai ini menjadi kendala dalam rekrutmen KPPS," tegasnya.
Baca juga: Kelurahan Pejeruk Resmi Ditetapkan sebagai Desa Cantik 2024 Kota Mataram
Pada Pilkada Kota Mataram kali ini, KPU membutuhkan 4.067 anggota KPPS yang akan bertugas di 581 tempat pemungutan suara (TPS). Tahapan rekrutmen ini akan berakhir pada 5 Oktober mendatang.
Dia mengatakan, jumlah pelamar anggota KPPS di Kota Mataram masih dibawah 10 persen dari total kebutuhan.
Muslih mengatakan bila nantinya rekrutmen KPPS ditutup namun kebutuhan belum terpenuhi, KPU sudah menyiapkan alternatif dengan penunjukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan.
"Tapi ini sebenarnya kita hindari, karena ini Pilkada takutnya ada anggapan negatif apalagi penunjukan ini juga harus berkoordinasi dengan pemerintah juga," pungkasnya.
(*)