KPPS juga diberi dana operasional TPS.
Mengacu pada Pemilu 2024 lalu, dana operasional KPPS dibagi dalam sejumlah komponen.
1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000
Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.
Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.
2. Pembelian vitamin: Rp 450.000
Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 pamsung TPS, masing-masing Rp 50 ribu.
3. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000
Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.
4. Pembelian paket data: Rp 100.000
Pembelian paket data untuk 2 KPPS yang bertugas mengupload hasil C-Plano di aplikasi Sirekap, masing-masing Rp 50 ribu.
5. Transportasi: Rp 200.000
Biaya transport dipakai KPPS untuk menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan tidak terdistribusi ke PPS.
Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.
6. Makan minum: Rp 1.008.000
Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024.
Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp 56 ribu.
7. Sewa alat penggandaan: Rp 500.000
Misalnya untuk sewa scanner atau printer.
(*)