Pilkada 2024

Perbandingan Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Pemilu Berikut Dana Operasionalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS menunjukan surat suara saat penghitungan suara di TPS 27 Kelurahan Batu Selicin, Batam, Sabtu (24/2/2024). Selain gaji, ada dana operasional KPPS untuk bertugas saat pemungutan hingga penghitungan suara Pilkada 2024, berapa semuanya?

TRIBUNLOMBOK.COM - Para badan Adhoc Pilkada 2024 akan mendapatkan gaji termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun gaji KPPS Pilkada 2024 ternyata tidak sebanyak KPPS yang bertugas pada Pemilu atau Pilpres. 

Meski demikian ada dana operasional KPPS untuk bertugas saat pemungutan hingga penghitungan suara. 

Seperti dana pembuatan TPS, pembelian vitamin, ATK, paket data, transportasi, dan makan minum.

Perbandingan Gaji KPPS Pilkada dan Pemilu

Gaji KPPS Pilkada 

Ketua: 
Rp900.000/orang/bulan

Anggota: 
Rp850.000/orang/bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp650.000/orang/bulan

Gaji KPPS Pilkada Pemilu

Ketua: 
Rp1.200.000/orang/bulan

Anggota: 
Rp1.100.000/orang/bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp700.000/orang/bulan

Penjelasan KPU

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap mengungkap alasan kenapa gaji KPPS Pilkada lebih sedikit daripada KPPS Pemilu.

"Jadi berbeda Rp100.000. Namun yang untuk pelaksanaan Pilkada, KPPS-nya melalui Surat Menteri Keuangan disetujui sebesar Rp900.000 ketua, Rp850.000 anggota," ucapnya Selasa (17/9/2024).

Besaran honor KPPS Pilkada 2024 ini berdasarkan kepada Surat Menteri Keuangan nomor 647 perihal SBML Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.

Halaman
1234

Berita Terkini