Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Pasangan Syafriansar dan Syamsudin secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Bima di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima pada Kamis (28/8/2024).
Pendaftaran ini dilakukan pada detik-detik terakhir menjelang penutupan, sekitar pukul 23.00 WITA.
Syafriansar dan Syamsudin merupakan pasangan ketiga yang mendaftar setelah pasangan H. Muhammad Rum dan Hj. Mutmainnah yang mendaftar di hari pertama, serta H. Arahman H. Abidin dan Feri Sofiyan yang mendaftar pada hari ketiga.
Dalam pernyataannya, Syafriansar menyampaikan bahwa pencalonan mereka bertujuan untuk memberikan pelajaran politik yang positif bagi masyarakat Kota Bima.
"Kami hadir di sini untuk bersama-sama membangun Kota Bima menjadi lebih baik ke depannya," ujar Syafriansar dalam pernyataan yang disiarkan melalui live streaming di kanal YouTube KPU Kota Bima.
Syafriansar juga menekankan pentingnya menghadirkan suasana politik yang sejuk dan penuh kegembiraan, serta mengedepankan politik yang membawa manfaat bagi masyarakat.
"Tidak ada kebencian dan saling menghujat, kami inginkan politik santun," tambahnya.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Kota Bima di RSUD NTB Akhir Agustus 2024
Hingga penutupan pendaftaran, telah ada tiga pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri di KPU Kota Bima.
Pasangan calon tersebut adalah H. Muhammad Rum-Hj. Mutmainnah, H. Arahman H. Abidin-Feri Sofiyan, dan H. Syafriansar-Syamsudin.
Pendaftaran pasangan Syafriansar-Syamsudin di menit terakhir ini menjadi sorotan tersendiri dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, menandai persaingan yang semakin ketat menjelang pemilihan.
(*)