TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan dua buronan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina, untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina, Kamis (22/8/2024).
Sementara dua lainnya AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th) hingga kini masih buron. Keempatnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina, karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Berangkat dari laporan masyarakat pada (19/8/2024) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak.
Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.
“Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir,"terang Godam.
Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel.
Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/8) untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina.
“Penangkapan SG dan KO merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional, yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka SG dan KO kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina,"lanjutnya
Dua buron lainnya AG dan WG masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut.