Berita Lombok Tengah

Kisah Pilu Inaq Maesarah: Rumahnya Digusur ITDC, Surat Jual Beli Dianggap Tak Berlaku

Penulis: Sinto
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inaq Maesarah saat menyaksikannya penggusuran lahan dan pembongkaran rumahnya di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Lombok Tengah, Kamis (4/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penggusuran empat unit rumah yang terletak di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/6/2024).

Pembongkaran dipimpin langsung oleh site Operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya dan mantan camat Pujut sekaligus kepala dinas pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul.

Empat rumah tersebut kini hanya tersisa puing-puing bangunan setelah diratakan dengan alat berat ekskavator

Rumah tersebut dahulunya ditempati oleh ahli waris Inaq Maesarah dan keluarganya sekaligus tempat mencari hidup dengan berjualan.

Mereka dahulunya membuka usaha laundry dan warung kecil-kecilan, kini bingung tidak tahu harus dimana membangun usaha untuk bertahan hidup.

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, tampak para petugas mengambil paksa isi barang-barang pemilik rumah Inaq Maesarah meskipun keluarganya berusaha untuk menghadang.

Mereka tampak menangis di antara kepungan para petugas yang secara bergantian mengeluarkan seluruh barang-barang. Tampak kasur, kulkas, mesin cuci, dan seluruh perabotan rumah tangga berserakan dimana-mana.

Hingga akhirnya terjadi adu mulut antara perseteruan antara warga dengan site Operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya. Bahkan terjadi aksi saling tarik antara Inaq Maesarah dan keluarga dengan petugas Satpol PP dan security ITDC.

Warga terus memanggil nama Pjs The Mandalika Wahyu M Nugroho yang tampak hadir. Meski demikian, Wahyu M Nugroho menghindar saat disebut namanya terus disebut-sebut oleh Inaq Maesarah.

Kepala dinas pariwisata Lalu Sungkul juga ikut hadir memimpin pembongkaran rumah. Beberapa kali Lalu Sungkul berusaha menenangkan namun tak jarang bersitegang dengan warga.

Warga tampak pasrah terus menyaksikan satu persatu berbagai sisi rumah dibongkar menggunakan alat berat.

Aksi pembongkaran paksa rumah inipun menjadi tontonan para bule mancanegara dan warga sekitar Desa Kuta Mandalika.

Ahli waris sekaligus pemilik rumah Inaq Maesarah mengatakan, pihaknya merasa memiliki tanah tersebut karena telah membeli rumah yang dibuktikan dengan adanya surat jual beli tanah.

Tanah tersebut mengaku ia beli dari Djamil Samanhudy yang merupakan pimpinan dari PT Rajawali sebelum ITDC kala itu.

Halaman
12

Berita Terkini