1.400 Penerima KIP di UIN Mataram Terdampak Peretasan PDN, Dana Bantuan Terancam Telat Cair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Rektorat UIN Mataram. Ribuan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di UIN Mataram terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ribuan mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di UIN Mataram terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Ketua Forum Mahasiswa KIP (Formakipsi) UIN Mataram Faesal Bakri mengatakan, dia sudah menerima informasi terkait hilangnya data mahasiswa penerima KIP itu.

Namun belum mendapatkan arahan dari pihak kampus langkah selanjutnya.

Saat ini mereka masih menunggu langkah pihak kampus.

"Sejauh ini saya belum mendapatkan arahan dari pembina apa tindak lanjut dari permasalahan ini, kami dari Formakipsi masih mencari informasi terkait apa yang bisa kami lakukan," kata Faesal, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: 5 FAKTA KIP Kuliah 2024 Error: Data 800 Ribu Pendaftar Hangus, Dana 16 Ribu Penerima Telat Cair

Data mahasiswa penerima KIP tidak bisa dipulihkan karena Kemenkominfo tidak memiliki backup.

Kemendikbudristek kini sedang dalam proses mencadangkan yang ditaksir tuntas akhir Juli 2024 ini.

Penerima KIP ongoing yang dana bantuannya tidak bisa cair diminta untuk pendataan ulang.

"Jika memang ada data yang perlu kita isi, nanti kita lakukan bersama teman-teman," lanjutnya.

Saat ini jumlah penerima KIP di UIN Mataram lebih dari 1.400 mahasiswa.

Baca juga: Cara Mudah Reclaim Akun Error KIP Kuliah 2024 di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Faesal mengatakan setiap semesternya penerima KIP mendapatkan bantuan Rp4,2 juta tidak termasuk biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Seorang mahasiswa UIN Mataram penerima KIP Juliana mengaku khawatir jika data tersebut tidak bisa dipulihkan.

"Khawatir kita, kalau nanti tidak bisa dipulihkan, soalnya itu harapan satu-satunya," katanya.

Dana KIP Kuliah juga digunakan Juliana untuk membayar kos-kosan.

Jika uang tersebut terlambat dicairkan, maka Juliana juga terancam tidak bisa membayar biaya kamar kos.

(*)

Berita Terkini