Berita Lombok

Masyarakat di Lombok Timur Keluhkan Layanan BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Pasien Mawardi dan relawan sosial. Masyarakat mulai keluhkan layanan BPJS, Nilai penggunaan NIK dan KTP untuk peserta JKN masih belum optimal.

Kasus serupa juga dialami salah seorang masyarakat asal desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Mahrif yang merasa dipersulit saat akan mengobati anaknya di salah satu rumah sakit di NTB.

"Saya sudah 2 tahun urus BPJS ini untuk berobat anak, tapi setiap kali urus di desa, pihak desa bilangnya sudah habis kuota," katanya.

Baca juga: Pasien Pengguna BPJS Kesehatan di RSUD Soedjono Selong Lombok Timur Capai 83 Persen di Tahun 2023

Bahkan sejak resminya kepesertaan BPJS bisa hanya menggunakan KTP sebagai hukti, dirinya sama sekali tidak pernah mendapatkan manfaatnya.

Mahrif menilai dirinya merupakan orang yang layak sebagai penerima JKN karena orang tidak berada, ia memiliki 3 orang anak yang masih mengenyam pendidikan, diantaranya 1 di bangku perkuliahan, 1 masih SD, dan lainnya masih belia.

Terlebih, anaknya yang saat ini menderita penyakit asam lambung kronis harus segera untuk diobati, namun belum bisa lantaran tiak adanya BPJS.

"Yang saya tau kalau seperti itu kan harusnya kita dapat bantuan, tapi ini nggak, makannya saya minta bantuan ke buk Sura'iyah langsung, dan alhamdulillah saat ini BPJS sudah saya terima kurang dari 2 hari saya diuruskan," ungkap Mahrip

"Dan dengan begini (adanya BPJS fisik) saya dan anak saya merasa tenang, dan ketenangan anak saya itu juga kunci dia bisa membaik hari demi harinya," tutupnya.

Terpisah, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Lombok Timur, Catur Wiguna menegaskan, di Lotim sendiri saat ini tidak ada lagi pencetakan kartu BPJS fisik.

"Kalau ada masyarakat yang mencetak kartu, tujuannya apa, karena sudah ditegaskan kebijakan nasional bahwa tidak ada lagi pencetakan kartu, sehingga ini tentu akan menimbulkan kecurigaan jangan sampai digunakan untuk kepentingan tertentu," ucap Catur.

Catur menegaskan, pencetakan kartu BPJS di luar sepengetahuan pihaknya juga sangat tidak dianjurkan karena hal tersebut tentunya akan menimbulkan ketimpangan dalam hal administrasi. Utamanya dari segi keaktifan kartu BPJS itu sendiri.

"Kalau mau membantu masyarakat, cukup dengan mengedukasi terkait tata cara proses pelayanan dari pada nyetak kartu dengan mengeluarkan biaya banyak, atau kalau ada uang lebih bayarin masyarakat yang menunggak," tegasnya.

(*)

Berita Terkini