Berita Bima

5 Pria dan 1 Wanita Diamankan Polisi karena Diduga Edarkan Sabu, Ada Bocah 14 Tahun

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat mengamankan enam orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Salah satu adalah seorang perempuan dan bocah berumur 14 tahun.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima mengamankan enam orang asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu. Keenam warga ini diamankan pada Sabtu (11/05/2024) sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menjelaskan, keenam orang tersebut diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tuju pocket siap edar dan diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo.

Adapun identitas enam orang dan salah satunya wanita yang diamankan masing-masing berinisial DM (42), RK (20), AP (32), IS (21), MS (25) dan MF (14).

Baca juga: Asyik Nikmati Sabu di Kamar Kos, 3 Pria di Kota Bima Ditangkap

"Benar kami telah mengamankan lima orang satu diantaranya perempuan karena diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo," terangnya.

Adapun kronologi penangkapan, di perbatasan Desa Tumpu dan Desa Rada tepatnya di kios milik DM tim patroli melihat sekelompok orang yang gerak geriknya mencurigakan.

Melihat itu tim patroli menghampiri dan dilakukan pemeriksaan badan maupun area sekitar dan ditemukan barang bukti sebanyak tujuh poket narkoba jenis sabu dan Sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada enam orang tersebut," tambahnya.

Saat ini ke enam orang dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebagai informasi DM seorang perempuan ini mengaku mengedarkan narkoba bersama anak kandungnya RK dan omset dari penjualan Narkoba itu mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2 juta.

Baca juga: Pria di Bima Dibekuk Polisi karena Simpan 81 Poket Sabu Siap Edar

(*)

Berita Terkini