3. Jalur Pindah Tugas Orangtua
Selain persyaratan umum, harus disiapkan berkas nilai, surat/SK pindah tugas (maksimal 1 tahun), SK Gubernur (anak guru)
4. Jalur Prestasi
- Prestasi Akademik 20 persen
Selain persyaratan umum, harus disiapkan berkas nilai, sertifikat tahfidz, bukti prestasi akademik (sains, matematika dll)
- Prestasi Non Akademik 7 persen
Selain persyaratan umum, harus disiapkan berkas nilai, sertifikat tahfidz, bukti prestasi non akademik (olahraga, seni dll)
Baca juga: Cara Daftar dan Login Link ppdb.bengkuluprov.go.id, PPDB Bengkulu 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK!
Jalur Pendaftaran PPDB SMK
1. Jalur Reguler - 55 Persen
Selain persyaratan umum, disiapkan berkas nilai
2. Jalur Afirmasi - 15 Persen
Selain persyaratan umum, harus disiapkan bukti afirmasi yang masih berlaku dan berkas nilai
3. Jalur Pindah Tugas Orangtua - 3 Persen
Selain persyaratan umum, disiapkan surat/SK pindah (maksimal 1 tahun), berkas nilai, SK Gubernur (anak guru)
4. Jalur Prestasi
Selain persyaratan umum, disiapkan sertifikat prestasi, berkas nilai, dan sertifikat tahfidz (jika ada).(JR2)