Berita Lombok Timur

Dikbud Lombok Timur Larang TK, SD, dan SMP Gelar Acara Perpisahan di Akhir Tahun Ajaran 2023/2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelajar SMA belajar. Dikbud Lotim melarang acara perpisahan menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Konvoi dan sejumlah aksi corat coret menjadi atensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024.

Aksi tersebut terjadi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan hingga TK, SD, hingga SMP.

Dikbud Lotim melarang acara perpisahan menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024.

Larangan ini berlaku bagi TK/Paud, SD hingga SMP, yang tertuang dalam Surat Keputusan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izuddin, setelah dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Dikbud Lombok Timur Wanti-wanti Sekolah Tidak Tarik Pungutan Biaya Perpisahan

"Tidak diperkenankan untuk melaksanakan perpisahan atau wisuda yang mengeluarkan biaya besar apalagi memaksa. Larangan ini sudah kita edarkan dua bulan lalu," ucap Izuddin.

Meski demikian,dia tidak menampik ada sebagian yang meminta untuk dilaksanakan acara perpisahan.

Meski demikian, Izuddin menekankan kepala sekolah untuk bersikap tegas tiadakan acara perpisahan.

"Anak didik kita yang di TK/PAUD mau masuk SD butuh biaya, butuh buku, butuh seragam. Begitu juga lulus SD mau masuk SMP," ujarnya.

Bagi kepala sekolah yang tetap melaksanakan acara perpisahan akan ditindaklanjuti.

Kepala UPTD Dikbud pun dalam waktu dekat ini akan dikumpulkan.

"Dalam waktu dekat, kita akan kumpulkan Kanit-kanit ini. Kepala sekolah yang mengadakan acara perpisahan nantinya, kita panggil juga," tegas Izuddin.

(*)

Berita Terkini