Disdukcapil Lombok Timur Sasar Pemilih Pemula Pilkada 2024 yang Belum Punya KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP elektronik.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur menyasar pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelang Pilkada 2024.

Kepala Dinas Disdukcapil Lombok Timur H. Sateriadi mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan KPU, Dikbud Provinsi NTB, Kemenag, dan seluruh desa untuk difasilitasi perekaman KTP-el untuk menyalurkan hak suaranya.

"Kita berkolaborasi dengan KPI, Kemenag, dan Dikbud NTB untuk mengkoordinir sekolah-sekilah agar bisa difasilitasi perekamannya," ucap Sateriadi setwlah dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Dijelaskannya, partisipasi para pemilih pemula pada Pilkada serentak diperkirakan meningkat.

Hal tersebut diketahui karena banyaknya penduduk yang memasuki usia 17 tahun pada 2024 ini.

Baca juga: Cara Buat Identitas Kependudukan Digital IKD Pengganti E-KTP, Link di web.dukcapil.kemendagri.go.id

Namun bertambahnya DPT bukan serta merta karena bertambahnya usia, melainkan juga adanya perpindahan penduduk yang masuk ke Lombok Timur.

"Kami belum bisa pastikan berapa peningkatan pemilih pemula karena harus melihat data dulu. Sebab tidak hanya mengenai pertambahan umur melainkan juga perpindahan penduduk," ungkapnya.

Dia meminta kepada KPU Lombok Timur ketika mendapatkan data DPT dari Disdukcapil terhadap pemilih pemula agar diingatkan untik segera melakukan perekaman di UPT Disdukcapil sehingga nanti bisa menyakurkan hak pilihnya.

"Kita harapkan KPU dapat mengimbah masyarakat untuk segera melakukan perekaman bagi yang belum perekaman," tutupnya.

(*)

Berita Terkini