Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Kembalikan Barang Bukti Pencurian Motor dan Mesin Cuci kepada Pemilik

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lombok Tengah saat menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada pemiliknya Ilham, Minggu (21/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kepada pemiliknya selama bulan Maret sampai April 2024.

Barang bukti kendaraan bermotor dan barang lainnya hasil pengungkapan Polres Lombok Tengah dikembalikan kepada pemiliknya, Minggu (21/4/2024).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Lombok Tengah tengah selama bulan Maret sampai April 2024.

Selain Kendaraan bermotor Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak sembilan pelaku Curanmor dari tujuh laporan.

Baca juga: Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Ditangkap Polresta Mataram, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

"Selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan dua laporan polisi kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) antara lain mesin cuci, kulkas, mesin parut kelapa dan speaker portable," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ilham warga Kecamatan Pujut selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

"Terima kasih buat Polres Lombok karena sudah menangani kasus ini dengan cepat sehingga motor saya bisa ditemukan," kata Ilham saat ditanya pihak media.

Ilham mengungkapkan sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya hilang hari selasa (9/4/2024). Motor tersebut hilang di pantai Aan saat di sewa oleh seorang WNA yang sedang berlibur.

Dia menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali/gratis.

Baca juga: Kronologi Pelaku Curanmor Lawan Polisi saat Hendak Ditangkap, Berakhir Dihadiahi Timah Panas

Selain itu guru sekolah dasar di Desa Pelambek atas nama Indah Fitrian yang menerima pengembalian Sound wireless Milik salah satu sekolah menyatakan, terima kasih kepada kapolres dan jajaran.

"Ini baru pertama kami alami sekian kali barang hilang dan baru kami ini cepat di temukan dan dikembalikan tanpa prosedur yang panjang, sekali lagi terima kasih," jelas Indah Fitrian.

"Semoga barang bukti yang kami kembalikan dan di manfaat oleh pemiliknya dan mohon doanya kepada semuanya agar kami bisa bekerja maksimal dan terus berusaha memberi manfaat kepada masyarakat," tutup iwan.

(*)

Berita Terkini