Kapan Anak Boleh Mendapat Perawatan Kawat Gigi? Berikut Penjelasan Dokter RSUD NTB

Penulis: Laelatunniam
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemeriksaan gigi anak

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gigi yang tidak rapi atau yang disebut dengan malokusi merupakan satu masalah pada gigi yang angka kejadiannya cukup tinggi.

Gigi tidak rapi seperti gigi berdesakan, gigi bercela, gigi tonggos, gigi cakil atau gigitan terbuka.

Kondisi gigi seperti ini sering menjadi keluhan orang tua terhadap kondisi gigi anaknya.

Lalu apakah anak boleh mendapat perawatan orthodonti atau perawatan kawat gigi?

Dokter Gigi Spesialis Orthodonti RSUD Provinsi NTB drg Luh De Puspita Dewi, Sp. Ort menjelaskan perawatan kawat gigi pada anak bisa mulai sedini mungkin.

"Bisa dimulai pada usia 7 atau 8 tahun, di usia anak bisa memulai perawatan preventif dan interseptif, yang tujuannya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya keparahan gigi tidak rapi di usia dewasa," jelas dokter Puspita.

Baca juga: 5 Alasan Kamu Harus Punya Cushion di Make Up Kamu

Dijabarkan dokter Puspita ada sejumlah penyebab gigi tidak rapi pada anak yaitu, faktor keturunan, nutrisi, dan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Selain itu, ada faktor kebiasaan anak, seperti menghisap jari atau jempol, bernafas melalui mulut, suka menggigit bibir, kebiasaan mendorong gigi menggunakan lidah dan menggertakkan gigi ketika tidur.

Dokter Puspita meminta untuk menghentikan gimana kebiasaan yang dijelaskan di atas agar meminimalisir terjadinya gigi tidak rapi.

Sebab ada beberapa hal yang akan dialami oleh seseorang ketika memiliki gigi tidak rapi, paling utama yaitu tidak percaya diri.

"Selain itu tentu gigi sulit dibersihkan, gigi yang tidak rapi akan membuat tidak nyaman, mengganggu fungsi bicara, fungsi pengunyahan dan mengganggu penampilan senyuman yang berujung pada ketidakpercayaan diri pada anak," tutupnya.

(*)

Berita Terkini