Berita Lombok Timur

KPU Lombok Timur akan Rombak Ulang PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mempersiapkan Pilkada 2024 dengan agenda pembentukan badan Ad Hoc.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mempersiapkan Pilkada 2024.

Di antaranya pembentukan badan Ad Hoc yang berbeda dengan di Pemilu 2024.

Antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kita akan bentuk ulang badan Ad Hoc sesuai dengan perintah dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024," ucap Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah setelah dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Dikbud Lombok Timur Tekankan Pendidikan Karakter Lewat Pembelajaran Agama Selama Ramadhan

Pihaknya juga telah menjadwalkan perekrutan badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 ini mulai 17 April 2024.

"Semua sudah terjadwal untuk tahapal Pilkada," katanya.

Suci menyampaikan, sampai saat ini belum ada arahan atau surat edaran mengenai Ad Hoc yang ada saat ini untuk dilakukan evaluasi dari KPU Pusat.

Begitu juga dengan surat keputusan terkait juknis secara detail mengenai hal tersebut, maka KPU Lombok Timur akan tetap mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.

"Biasanya akan ada arahan pada awal April, jika memang menggunakan metode lama untuk melakukan perekrutan Ad Hoc maka alam dijalankan sesuai arahan dengan CAT serta wawancara," ujarnya.

Juga ada perbedaan dalam jumlah TPS dan jumlah DPT dalam tiap TPS.

Dalam Pemilu 2024, jumlah TPS diperbanyak dengan jumlah pemilih dibatasi sampai 300 orang.

Namun pada Pilkada 2024 biasanya DPT dalam satu TPS bisa lebih banyak hingga mencapai 500 sampai 600 orang.

Tentunya dengan hal tersebut maka jumlah TPS juga nantinya akan berkurang.

"Jumlah TPS pada Pemilu 2024 banyak dan DPT yang mencapai 300 orang karena jumlah surat suara yang dihitung lebih banyak," demikian Suci.

(*)

Berita Terkini