Berita Lombok Barat

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Judi Adu Jangkrik

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus perjudian dengan modus baru di Lombok Barat, yaitu judi adu jangkrik.

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus perjudian dengan modus baru di Lombok Barat, yaitu judi adu jangkrik.

Inisial para pelaku yakni NW asal Lembar Lombok Barat, NU dan CU asal Rangga gate Lombok Tengah

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra, mengatakan bahwa operasi ini menargetkan tiga penyakit masyarakat, yaitu miras, perjudian, dan prostitusi.

“Dalam operasi Pekat Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap kasus judi adu jangkrik yang terbilang baru di Lombok Barat,” ungkap AKP Rayendra, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Polres Lombok Timur Bongkar 8 Kasus Judi, Modus Adu Jangkrik Hingga Togel

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 rak jangkrik, 127 bumbung jangkrik, 99 ekor jangkrik, 2 arena jangkrik dan uang Rp289.000.

Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini di temukan di Jembatan Kembar dan dikenakan wajib lapor dan mendapat pembinaan.

Menurut keterangan dari para tersangka, mereka memilih judi adu jangkrik karena dianggap lebih simple dan mudah untuk disembunyikan dari pihak kepolisian.

“Judi adu jangkrik tidak memerlukan tempat yang luas dan tidak menarik perhatian orang lain. Sehingga, mereka mudah menggelar judi ini di mana saja, termasuk di tempat sepi seperti kebun,” jelas AKP Rayendra.

Uniknya, para tersangka memiliki ritual khusus dalam mencari jangkrik aduan.

Baca juga: Polresta Mataram Tangkap 7 Muncikari dan 15 Pelaku Judi Togel

Mereka percaya bahwa jangkrik terbaik harus dicari pada malam hari di kuburan, pada hari tertentu, dan diberi makanan khusus.

“Kasus judi adu jangkrik ini menunjukkan bahwa para pelaku judi selalu mencari cara untuk mengelabuhi pihak kepolisian.

"Namun, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat,” tegas ayendra.

Pengungkapan kasus judi adu jangkrik ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lombok Barat.

(*)

Berita Terkini