Berita Lombok Timur

Polres Lombok Timur Bongkar 8 Kasus Judi, Modus Adu Jangkrik Hingga Togel

Polres Lombok Timur mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Polres Lombok Timur mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan 26 Februari - 10 Maret 2024. Polres Lombok Timur mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan 26 Februari - 10 Maret 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan 26 Februari - 10 Maret 2024.

Wakapolres Lombok Timur, Kompol Raditya mengatakan, 8 kasus judi yang diungkap memiliki modus yang berbeda beda.

"Jumlah Laporan Polisi yang diungkap sebanyak 8 LP Judi, diantaranya 3 Judi Online, 1 Judi Bola Adil, 1 Judi Dadu Dongklang, 2 Judi Remi, 1 Judi Jangkrik," ucap Raditya, Selasa (19/3/2024).

Adapun penindakan yang dilakukan berdasarkan Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Patroli Judi Balap Lari di Malam Ramadhan

"Pengungkapan ini juga dilakukan dengan bekerjasama bersama Polsek yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur," katanya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan itu di antaranya:

Uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, Handphone sejumlah 14 buah; Rekapan nomor togel sejumlah 16 lembar, Kartu Domino 3 Set;

Buku tabungan bank BNI sejumlah 1 buah; Kartu ATM bank BRI sejumlah 1 buah dengan bukti transfer sejumlah 1 lembar;

Tas pinggang sejumlah 1 buah dengan berisi ATM BCA 2 Buah; Papan Bola Adil 1 Set dengan alat penerangan 2 Set, Bedak 1 Buah, Alat Dadu Dongklang 1 Set, dan Spidol Hitam 1 Buah

Bumbung Jangkrik 3 buah, alas karpet warna Hijau 1 buah beserta alas karpet warna krem 1 buah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved