Berita Lombok Timur
Polres Lombok Timur Bongkar 8 Kasus Judi, Modus Adu Jangkrik Hingga Togel
Polres Lombok Timur mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan 26 Februari - 10 Maret 2024.
Wakapolres Lombok Timur, Kompol Raditya mengatakan, 8 kasus judi yang diungkap memiliki modus yang berbeda beda.
"Jumlah Laporan Polisi yang diungkap sebanyak 8 LP Judi, diantaranya 3 Judi Online, 1 Judi Bola Adil, 1 Judi Dadu Dongklang, 2 Judi Remi, 1 Judi Jangkrik," ucap Raditya, Selasa (19/3/2024).
Adapun penindakan yang dilakukan berdasarkan Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.
Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Patroli Judi Balap Lari di Malam Ramadhan
"Pengungkapan ini juga dilakukan dengan bekerjasama bersama Polsek yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur," katanya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan itu di antaranya:
Uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, Handphone sejumlah 14 buah; Rekapan nomor togel sejumlah 16 lembar, Kartu Domino 3 Set;
Buku tabungan bank BNI sejumlah 1 buah; Kartu ATM bank BRI sejumlah 1 buah dengan bukti transfer sejumlah 1 lembar;
Tas pinggang sejumlah 1 buah dengan berisi ATM BCA 2 Buah; Papan Bola Adil 1 Set dengan alat penerangan 2 Set, Bedak 1 Buah, Alat Dadu Dongklang 1 Set, dan Spidol Hitam 1 Buah
Bumbung Jangkrik 3 buah, alas karpet warna Hijau 1 buah beserta alas karpet warna krem 1 buah.
(*)
| Jembatan Antardesa di Lombok Timur Amblas karena Tergerus Luapan Air |
|
|---|
| Pemda Lombok Timur Dorong Implementasi Program Keuangan Berkelanjutan |
|
|---|
| Angin Puting Beliung Rusak Rumah di Jerowaru: Kerugian Puluhan Juta, Tidak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| 100 Pemuda di Lombok Timur Ikuti Pelatihan Kewirausahaan |
|
|---|
| Pemblokiran Jalan di Lotim, Wabup Edwin Akui Kerusakan Diperparah Truk Galian C |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ops-pekat-lombok-timur-2024.jpg)