Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Personel Polsek Bolo amankan ratusan botol miras berbagai jenis di warung yang berada wilayah Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo mengatakan penggerebekan ini bermula dari informasi adanya salah satu warga Desa Rasabou yang masih saja nekat menjual minuman keras berbagai jenis.
"Informasi kami tindaklanjuti dan di TKP tepatnya di rumah yang dimaksud kami melakukan tindakan hukum dengan menggerebek rumah dan area sekitar," terang Eko.
Baca juga: Kodim 1608 Bima Sita Ratusan Botol Miras untuk Berantas Penyakit Sosial
Ia melanjutkan, saat penggerebekan petugas mengamankan miras berbagai jenis di Rasabou, Sabtu (2/3/24) malam sekira pukul 11.30 Wita, miras-mirasa ini dikemas dalam kardus guna mengelabui petugas.
"Peredaran miras ini dapat memicu terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas terlebih menjelang bulan suci Ramadhan," keluhnya.
Hasil penggerebekan petugas menyita 7 bir bintang dan 91 botol miras jenis arak Bali.
"Saat ini ratusan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Bolo," pungkasnya.
(*)