Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polsek Bolo mengamankan satu terduga pelaku penganiayaan di jalan Lintas Bolo- Soromandi tepatnya di Desa Rada Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menceritakan kronologinya bermula saat korban bersama rekannya melintas di lintas Soromandi-Bolo menggunakan sepeda motor usai menikmati keindahan pantai Bajo, Selasa (27/02/24). Saat melintasi jalan tersebu, korban yang berinisial MN dan rekannya GW tiba-tiba tiba dihadang oleh para pelaku.
Baca juga: VIRAL Video Pria Bacok Pegawai SPBU di Bima gegara Kesal Terlalu Lama Antre, Pelaku Diamuk Massa
"Tanpa basa basi salah satu dari terduga pelaku melayangkan pukulan ke arah korban, saat itu pula korban bersama rekannya menyelamatkan diri dengan memacu sepeda motornya," terang Nurdin, Rabu (28/2/2024).
Ia melanjutkan, kedua pelaku berinisial MR warga Desa Kananga dan DP ini melanjutkan aksinya mengejar korban menggunakan sepeda motor tepatnya di Desa Rada salah satu dari pelaku ini membacok korban menggunakan sebilah celurit.
"Sedangkan motif para terduga melakukan tindakan penganiayaan didasari dendam lama," imbuhnya.
Atas peristiwa ini, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan dan luka goresan pada punggung kanan.
"Korban langsung melaporkan ke polisi," akunya.
Baca juga: Suami di Bima Bacok Tetangga Gara-gara Cemburu Dengar Rekaman Suara Istri dengan Laki-Laki Lain
Usai menerima laporan, polisi bergegas mencari keberadaan para pelaku dan mengamankan di hari yang sama sekira pukul 23.30 Wita, terduga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing.
"Benar kami telah mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan saat ini keduanya bersama barang bukti sebilah celurit diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(*)