Dirinya bersama sang kakak mendapatkan amanat langsung dari pendiri PAN Amien Rais untuk membangun PAN NTB.
Evi selanjutnya melanjutkan berlayar di dunia politik dengan kapal Partai Hanura.
Ia tercatat menjadi salah satu penggerak Partai Hanura NTB.
Evi yang kala itu sudah merasa memiliki modal politik lantas mendaftarkan diri sebagai DPRD Provinsi NTB.
Namun takdir berkata lain, pada tahun 2009 dan 2014 ia gagal jadi wakil rakyat.
Lima tahun setelahnya Evi kembali mencoba peruntungannya dengan mendaftarkan diri sebagai caleg DPD RI dapil NTB periode 2019-2024.
Kali ini, dirinya lolos dengan memperoleh 283.932 suara.
Jalan Evi duduk di kursi DPD RI tidak mulus begitu saja, ia sempat digugat di Mahkamah Konstitusi terkait kemenangannya.
Setelah lima tahun menjabat, Evi kembali mencalonkan diri jadi DPD RI dapil NTB periode 2024-2029.
Berdasarkan data pemilu2024.kpu.go.id pada 22 Februari 2024 pukul 23.00 Wita, Evi sudah mengantongi suara 194.660.
Raihan suara itu menempatkan dirinya di posisi kedua caleg DPD RI dengan suara terbanyak di bawah TGH. Ibnu Halil dengan perolehan suara 200.379.
Oleh karenanya, Evi berpeluang menang dan kembali duduk sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Momen Anggota DPD RI Evi Apita Maya Joget Bareng Warga Diiringi Alunan Gendang Beleq
Gugatan Foto Terlalu Cantik
Kembali ke tahun 2019, kemenangan Evi sempat digugat oleh calon lain calon anggota DPD Farouk Muhammad.
Farouk mempermasalahan foto yang digunakan Evi di alat peraga kampanye karena dinilai terlalu cantik.
Menurut Farouk, Evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.