Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Jelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, tanggal 10 Februari mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bersama KPU dan Bawaslu bersepakat menertibkan sejumlah Alat Praga Kampanye (APK) yang masih terpasang di tempat yang tidak semestinya.
Kesepakatan itu terjalin pada rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024, yang berlangsung pada Rabu (7/2/2024).
Kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda dan Forkopimcam, dan kepala seksi ketentraman dan ketertiban di setiap kecamatan.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik menekankan, kesuksesan Pemilu di Lombok Timur sebagai barometer kesuksesan Pemilu di NTB.
Baca juga: KPU Kota Bima Sosialisasikan Pemilu ke Ratusan Warga Binaan dan Siapkan 2 TPS Khusus
Tak heran, mengingat jumlah DPT yang saat ini tersebar di 21 kecamatan di Lombok Timur mencapai 985 ribu lebih orang.
Karena itu, Pj Bupati Juaini juga menegaskan bahwa seluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat dimanfaatkan untuk kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu.
Ia mencontohkan, sekolah yang direncanakan digunakan sebagai lokasi TPS maka tidak boleh ditolak.
"Bilamana ada fasilitas milik daerah direncanakan dan ditetapkan menjadi lokasi TPS, jangan sampai ditolak. Karena sudah ada keputusan presiden tanggal 6 Februari 2024," ucapnya.
Ia juga menyatakan komitmen dan dukungan Pemda terhadap para petugas penyelenggara Pemilu seperti KPPS yang belum memiliki BPJS kesehatan.
Sementara itu terkait penertiban APK, ia berharap dapat berlangsung secara cepat dan simultan.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lombok Timur Taharudin menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu maupun partai.
Sekaligus mengingatkan para pihak bahwa APK yang masih terpasang pada masa tenang atau tiga hari jelang pemungutan suara akan ditertibkan.
Sedangkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Timur Samsul Hadi menegaskan, pentingnya penertiban tersebut sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pemilu.
Disepakati seluruh kecamatan akan bergerak serentak pada 11 Februari untuk memantau sekaligus menertibkan APK maupun bahan lain terkait kampanye yang masih ditemukan, tentunya dengan dukungan penyelenggara Pemilu, TNI, dan Polri.
(*)