Pemilu 2024

KPU Kota Bima Sosialisasikan Pemilu ke Ratusan Warga Binaan dan Siapkan 2 TPS Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk 425 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba Bima.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Dok KPU Kota Bima
KPU Kota Bima saat menyosialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba Bima, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk 425 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba Bima.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati pada mengatakan sosialisasi ini guna memberikan informasi yang berkaitan dengan hari pemungutan suara.

Baca juga: KPU Kota Bima Minta Petugas KPPS Bekerja Cermat saat Pencoblosan

Termasuk juga jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih, kemudian syarat untuk memberikan hak suara pada hari pemungutan suara dan juga diperkenalkan peserta Pemilu untuk setiap jenis pemilihan umum.

"Kami juga menyampaikan tata cara pemberian hak suara serta jenis surat suara sah dan tidak sah," terang Yety usai memberikan sosialisasi, Rabu (7/2/2024)

Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Indra Sukma, berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, warga binaan Rutan Kelas IIB Raba Bima memahami tata cara pemberian hak suara serta mengerti syarat-syarat untuk menjadi pemilih dan mengetahui kriteria suara sah atau tidak sah.

Baca juga: KPU Kota Bima Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

"Alhamdulillah, semoga kegiatan sosialisasi hari ini dapat menjawab sejumlah pertanyaan kita selama ini, terutama bagaimana cara kita memberikan hak suara dan berapa banyak surat suara yang akan kita terima," harapnya.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024, di Rutan Kelas IIB Raba Bima terdapat dya TPS Lokasi Khusus. Yaitu TPS 901 dan TPS 902. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dua TPS Loksus tersebut sebanyak 353 pemilih.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved