Pilpres 2024

Agenda Prabowo Hadiri Konser Relawan di NTB Berbarengan dengan Kampanye Akbar Anies, TKN Tidak Tahu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani memberikan keterangan usai kegiatan jalan sehat dan senam gemoy, Minggu (4/2/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan menurut rencana akan menggelar kampanye akbar di NTB pada Selasa 6 Februari 2024.

Di waktu bersamaan, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto juga diagendakan menghadiri Konser Nusantara di NTB.

Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani menyebutkan, Konser Nusantara itu di luar sepengetahuan pihaknya.

"Tanggal 6 (konser nusantara) saya tidak tahu karena saya enggak tahu, saya (TKN) tidak dilibatkan di tanggal 6 itu," ucap Atsani menjawab TribunLombok.com, Minggu (3/2/2024).

Baca juga: Alumni Unram Kecam Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Atsani membenarkan, jadwal Prabowo menghadiri konser itu berbarengan dengan agenda kampanye akbar Anies.

"Memang kalau secara aturan tanggal 6 itu bukan zona untuk pasangan 02," sebut dia.

Atsani menyebut semua pihak harus cermat mengikuti aturan yang telah disepakati bersama itu.

"Nah yang menjadi panitia dan lain sebagainya apakah sudah melihat dengan cermat aturan-aturan yang ada itu.

"Jujur saya tidak tahu, saya hanya mendengar ada cerita, karena tidak pernah koordinasi dengan saya akan ada acara," tegasnya.

Baca juga: Spanduk Prabowo-Gibran Satu Putaran Mejeng di Pagar Kantor Wali Kota Bima, Bawaslu: Kami Imbau Cabut

Secara prinsip, Atsani mendukung kegiatan kampanye Prabowo-Gibran yang menjunjung aturan demi menciptakan Pemilu damai.

"Jadi dan tidaknya silakan ditanyakan kembali ke TKD dan panitia yang bersangkutan. Kalau saya membuat acara selalu acara sendiri, kenapa?, sebagai support untuk damainya negara ini dan untuk bapak Prabowo Subianto terpilih," demikian Atsani.

Terpisah, Ketua Bawaslu NTB Itratip mengungkap pasangan calon yang mendapatkan izin kampanye akbar atau rapat umum memiliki hak waktu dan tempat.

"yang sudah konfirm itu adalah 01 kampanye di NTB pada tanggal 6 Februari 2024," ucapnya, Sabtu (3/2/2024) petang.

Dia menjelaskan, berdasarkan hal itu, maka psangan 01 memiliki hak menggunakan waktu dan tempat di seluruh wilayah NTB untuk menggelar rapat umum.

Halaman
12

Berita Terkini