TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pejabat publik boleh memihak pada Pemilu dan Pilpres 2024.
Dia menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya, saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.
"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.
Presiden, kata dia, boleh memihak pada calon tertentu sebagai konsekuensi atas hak politiknya.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Syaratnya