TRIBUNLOMBOK.COM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2024).
Parlindungan melapor perihal rencana pembangunan kantor imigrasi di Lombok Tengah serta melaporkan kesiapan operasional Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Sumbawa Barat.
Parlindungan mengatakan bahwa masyarakat Lombok Tengah memiliki aspirasi untuk mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses dan berada di wilayah Lombok Tengah.
Selama ini, warga Lombok Tengah dan sekitarnya harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang jaraknya kurang lebih 30 kilometer dengan waktu tempuh 1 jam untuk mengakses layanan keimigrasian.
"Kami telah membuat kajian tentang potensi dan implikasi positif yang didapatkan apabila dibangun kantor imigrasi di Lombok Tengah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pj. Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah tentang hibah lahan milik Provinsi NTB yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan kantor imigasi di Lombok Tengah," terang Parlindungan.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, dan pejabat struktural lain.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaann perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Imigrasi dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat perihal pembangunan UKK Sumbawa Barat.
"Segera berikan layanan publik keimigrasian terbaik kepada masyarakat," ujar Silmy.
Terkait rencana pembangunan kantor imigrasi di Lombok Tengah, Silmy meminta Kanwil NTB untuk melapor dan konsultasi dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
"Kita perlu pengembangan organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian. Tetapkan langkah strategis sesuai kewenangan Kanwil Kemenkumham NTB dan perkuat koordinasi-komunikasi dengan pemerintah daerah baik level provinsi maupun kabupaten agar rencana pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Lombok Tengah dapat terlaksana," ujar Silmy.
(*)