BPNT 2024

Update Info Bansos BLT BPNT Tahap 1 Bulan Januari 2024 Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak update info terkait Bansos BLT BPNT Tahap 1 di bulan Januari 2024, segera cek penerima dan syarat lengkap di link cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut update info bansos BLT BPNT Tahap 1 untuk bulan Januari 2024.

Perlu diketahui, penerima bansos BLT BPNT Tahap 1 2024 akan mendapatkan uang Rp 400.000.

Selain itu, cek juga syarat dan daftar penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Update Info Bansos BLT BPNT Tahap 1 Bulan Januari 2024, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

BPNT Tahap 1 Rp 400.000 dikabarkan akan cair pada tahun 2024.

Perlu diketahui, bansos BLT BPNT 2024 dicairkan setiap dua bulan sekali.

Uang bansos bakal ditransfer langsung ke rekening KKS Merah Putih.

Apabila sesuai dengan tahun sebelumnya, maka bansos BLT BPNT Tahap 1 akan cair pada bulan Januari - Februari 2024.

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2024

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan

3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya

4. Keluarga tidak mampu

Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Nominal Penerima BPNT Tahap 1 2024

Penerima BPNT Tahap 1 2024 akan mendapatkan uang tunai Rp 400.000 per dua bulan.

Cara Penerima BPNT Tahap 1 2024

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Berita Terkini