Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Mantan narapidana (Napi) inisial HN dan satu rekanannya yang masih di bawah umur inisial ZI (16) diduga merudapaksa seorang gadis di bawah umur inisial DA (16).
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan korban DA anak dari anggota TNI.
"Benar kejadiannya, dua pelaku tersebut saat ini sudah kita amankan, selanjutnya kita masih menunggu hasil visum," ucap Nikolas, Selasa (9/1/2024).
Kronologinya, kata Nikolas, rudapaksa itu terjadi sekira pukul 18.30 Wita di sebuah rumah kosong.
Baca juga: Pelajar di Lombok Timur Rudapaksa Pacar, Ancam Sebar Foto Bugil Korban ke Medsos
Dari identifikasi terungkap fakta bahwa terduga HN merupakan mantan narapidana kasus serupa yang ditangkap pada tahun 2016 silam.
Korban dan terduga pelaku sebelumnya baru kenal satu hari lewat media sosial Facebook.
Modus pelaku yakni mengajak korban untuk bermain di luar.
"Saat keluar korban diajak ke sebuat rumah kosong, di mana disana korban sudah ditunggu satu rekanannya yang lain," katanya.
Pihak keluarga kemudian melapor ke Polsek Suela.
"Saat ini kasus sudah ditangani Polres Lombok Timur," tutupnya.
(*)