Satlantas Polres Lombok Tengah telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Lalu Tara, warga Desa Tanak Awu Lombok Tengah.
"Penetapan tersangka masih menunggu proses penyelidikan dan hasil gelar perkara. Seluruhnya kan kami sampaikan setelah ada hasil gelar perkara," jelas Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Selasa (26/12/2023).
Abdul menjelaskan kecelakaan terjadi di Jalan Bypass BIL di Dusun Tampok, Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu (24/12/2023) Pukul 21.25 Wita.
Yakni antara mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi DR 1841 AR dengan 2 unit sepeda motor.
Mobil menabrak Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DR 2155 UJ dan Sepeda Motor Honda Supra X125 dengan nomor Polisi DR 3970 BP.
Setelah anggota tiba di TKP, polisi sudah mendapatkan mobil Susuki Ertiga berada di ruas jalan posisi tergelincir.
Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan sudah diserahkan ke keluarganya.
Untuk korban yang luka-luka sudah dilakukan perawatan medis ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya.
(*)