TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut jadwal dan harga tiket kapal rute Surabaya ke Balikpapan pada Desember 2023.
Diketahui, rute kapal ini dimulai dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Jadwal kapal Surabaya ke Balikpapan Desember 2023 disediakan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dengan 4 kali keberangkatan.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Balikpapan ke Surabaya Desember 2023, Ada PELNI dan DLU
Simak jadwal dan harga tiket kapal Surabaya ke Balikpapan Desember 2023 selengkapnya:
1. KM. Dharma Ferry 7
Berangkat: Senin, 25 Des 2023 / 05:00 WIB
Tiba: Selasa, 26 Des 2023 / 14:39 WITA
2. KM. Dharma Ferry 5
Berangkat: Selasa, 26 Des 2023 / 21:00 WIB
Tiba: Kamis, 28 Des 2023 / 05:00 WITA
3. KM. Dharma Ferry 7
Berangkat: Rabu, 27 Des 2023/06:00 WITA
Tiba: Kamis, 28 Des 2023/13:39 WIB
4. KM. Dharma Ferry 5
Berangkat: Sabtu, 30 Des 2023 / 21:00 WIB
Tiba: Senin, 01 Jan 2024 / 05:00 WITA
Baca juga: Tiket Kapal Gratis Mudik Natal dan Tahun Baru Rute Surabaya, Balikpapan, Ambon, Hingga Jayapura
Harga tiket
Untuk harga tiket DLU menyediakan kelas VIP hingga Ekonomi - Non Seat.
Harganya mulai Rp45.000 hingga Rp820.000. Berikut rinciannya:
VIP
Dewasa: Rp820.000
Anak: Rp580.000
Bayi: Rp75.000
Kelas I
Dewasa: Rp755.000
Anak: Rp540.000
Bayi: Rp70.000
Kelas II
Dewasa: Rp695.000
Anak: Rp510.000
Bayi: Rp65.000
Kelas III
Dewasa: Rp650.000
Anak: Rp460.000
Bayi: Rp60.000
Ekonomi
Dewasa: Rp450.000
Anak: Rp320.000
Bayi: Rp45.000
Ekonomi - Tidur
Dewasa: Rp535.000
Anak: Rp385.000
Bayi: Rp50.000
Ekonomi - Duduk
Dewasa: Rp525.000
Anak: Rp375.000
Bayi: Rp50.000
Ekonomi - Non Seat
Dewasa: Rp450.000
Anak: Rp320.000
Bayi: Rp45.000
Informasi lengkapnya dan pemesanan tiket Anda dapat mengakses di website https://tiket.dlu.co.id/.
Baca juga: Jadwal Kapal KM Dharma Rucitra VIII Sabtu 16 Desember 2023 Rute Surabaya ke Lombok
Disclaimer:
- Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya
- Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya. Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.
- Bagi pemegang tiket kendaraan pribadi (R2 & R4) diharapakan kehadirannya 6 (enam) jam sebelum keberangkatan jadwal kapal.
(TribunLombok.com/Endra)