Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening berisi sabu seberat 2.12 gram.
Kemudian tiga buah pipa kaca, tiga buah skop pipet plastik.
Lima buah korek api rangkaian kompor, dua buah gunting.
Dua buah rangkaian alat hisap (bong), satu buah pembersih kaca.
Satu buah HP kecil merek samsung, delapan buah HP, dan uang tunai Rp 1.445.000.
(*)