Sedangkan untuk pendapatan trasfer pada APBD murni sebesar 779,91 miliar rupiah lebih pada APBD murni menjadi 838,30 miliar rupiah lebih pada perubahan APBD Tahun anggaran 2023 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 3,85 miliar rupiah lebih tidak adanya peningkatan karena adanya PMK No. 90 tahun 2023.
"Dalam RPJMD KLU Tahun 2021-2026 serta harapan tentang pembangunan infrastruktur jalan Gondang menuju Baru Murmas dan jalan di Mumbul Sari Bagek Nunggal akan menjadi pertimbangan TAPD dalam proses perencanaan penganggaran Tahun 2024," tutupnya.
(*)