Samsul mengaku piahknya hanya sebagai pengawas sementara yang melakukan penertiban merupakan wewenang Pemda Lombok Timur.
"Sekarang dari tanggal 4 sampai tanggal 7 tidak boleh ada kampanye kecuali sosialisasi, itupun juga jelas di PKPU untuk dia meminta izin satu hari sebelum pelaksanaan sosialisasi nya, itu pun ada batas-batasan, ada regulasi yang mengatur tentang itu," tuturnya.
Dia menjelaskan yang boleh masuk di APK atau APS itu hanya logo partai dan gambar ketua partai.
"Tapi kalau dia mengajak itu sudah menyalahi aturan maka itu yang perlu diatensi, dimanapun dia maka kita akan lakukan teguran," tutupnya.
(*)