Untuk itu kata dia, saat ini Pemda harus jelas mana yang akan diprioritaskan apakah mendapatkan keuntungan dari tambang atau lahan pertanian yang rusak.
Ia berharap agar Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB bisa melihat dari semua sisi, tidak hanya melihat dari sisi pendapatan saja namun lihat dampak yang dihasilkan oleh keberadaan tambang.
Dia meminta agar Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB segera mengatasi persoalan ini, karena hampir empat tahun masalah ini tidak ada penyelesaian.
Ruspan berharap agar para penambang bisa melaksanakan aturan-aturan penambangan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Menurutnya adanya izin penambangan itu diatur dengan ketentuan.
(*)