TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB), Parlindungan melantik 64 notaris baru di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Minta 64 Notaris Baru untuk Menjaga Amanah
Baca juga: 64 Notaris Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan di Kanwil Kemenkumham NTB
Pada kesempatan ini Parlindungan menggarisbawahi mengenai kode etik notaris.
"Kode etik Notaris dimaksudkan untuk menuntun para notaris agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik atau masyarakat terutama dalam transaksi dalam hukum privat," ungkap Parlindungan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga singgung terkait notaris harus menjadi pihak yang netral dan independen dalam membantu memastikan bahwa transaksi hukum dilakukan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku
Di kesempatan lain, Menkumham Yasonna H Laoly sampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris dan jangan segan untuk bertindak, khususnya memberikan sanksi yang tegas pada notaris yang melanggar kode etik. (*)