Sementara untuk Pilgub NTB akan menggunakan urunan anggaran dari Pemprov.
"Yang Rp 41,3 (miliar itu adalah murni dari APBD Lombok Timur untuk Pilbup, sedang Pilgub nanti ada biaya sharing-nya sebesar Rp 18 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik dan Ketua KPU Lombok Timur M. Junaidi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 pada Minggu (15/10/2023).
Taofik pada kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh pihak terkait penandatanganan yang merupakan bagian dari tahapan Pilkada itu.
Hal itu, menurutnya menunjukkan semangat Pemda dan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada.
Ia menakankan pentingnya kerja sama seluruh pihak mengejar batas akhir penandatanganan NPHD.
(*)